Inhu, Sekoci 24.Co Maraknya dugaan pemerasan di lakukan oknum Polsek Lubuk Batu Jaya sepertinya tidak menjadi perhatian Kapolres Indra Giri Hulu.
Padahal dugaan tindakan pemerasan merupakan tindakan yang tidak terpuji dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi karena pelakunya adalah aparat pemerintah dan yang lebih miris lagi dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Padahalkan mereka ( Kapolsek Lubuk Batu Jaya) sebagai penegak hukum, tetapi kok malah mereka yang sepertinya melanggar hukum. Demikian ungkapan kekecewaan salah satu warga Lubuk Batu Jaya kepada wartawan baru-baru ini, yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Menurut sumber, pemerasan ini terjadi satu bulan terakhir ini. Bentuk pemerasan mulai dari pembakaran sampah oleh Pak Bejo yang beralamat di simpang Sp4 dan SP3 tepatnya (dibelakang pangkalan gas), yang bersangkutan disebut-sebut diminta uang sebesar Rp 30 juta oleh oknum Polisi lubuk batu jaya, selanjutnya warga Lubuk Batu Jaya yang kedapatan bermain domino untuk dilepas dibandrol dengan harga Rp.15.000.000.
Bahkan, kata sumber, ada 2 orang anak dibawah umur yang kedapatan memakai narkoba, mereka itu dimintai uang Rp. 140.000.000. “Alasan uang tersebut untuk asesmen, padahal kan biaya seperti itu adalah tanggungan Negara”, ungkap sumber.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Batu Jaya yang sempat ditemui wartawan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya, Rabu,13/08-2025. Kedatangan Tim awak media diterima langsung oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda, Daniel Okto S SE.
Terkait uang sebesar Rp 140.000.000 ( seratus empat puluh juta rupiah) menurut Kapolsek Lubuk Batu Jaya, karena mereka (pelaku) di rehab bukan di RSJ ujarnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar lewat sambungan WhatsApp pribadinya, pada jumat, 16/08-2025 dimintai pendapatnya terkait maraknya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya bersama anggotanya, sayangnya Kapolres Indra Giri Hulu tersebut terkesan lebih memilih bungkam.

(Tim)