Pangkalan Kerinci, Sekoci 24.Co
Dugaan Korupsi oleh Pengurus BUMDES Lindung Bulan yang diduga merugikan Negara sekitar 350.000.000 Kepala Desa Rantau Baru, Nurzikri Anton terkesan tutup mata membuat masyarakat bertanya-tanya.
Keresahan ini disampaikan sumber media ini beberapa waktu lalu kepada awak media di pangkalan kerinci menjelaskan setelah membaca berita yang telah terbit di media ini dengan judul, Diduga Ada Aroma Korupsi di BUMDES Lindung Bulan Rantau Baru, APH Layak Bertindak yang terbit Senin 24 November 2025.
Keterangan sumber menyebutkan, bahwa “perbuatan pengurus BUMDES Lindung Bulan Rantau Baru Diduga juga atas sepengetahuan pihak Desa. Buktinya, untuk unit simpan pinjam yang dikelola BUMDES dengan anggaran yang ada dulu 1,2 miliyar, tapi keuntungan yang diterima pihak Desa hanya 9 juta rupiah. Belum lagi unit usaha lainnya, seperti depot air minum, jangankan untung, bahkan asetnya entah kemana-mana tidak jelas dimana sekarang. Juga unit perdagangan syariah dan hasil pengelolaan kebun Desa 3,1 hektar yang dikelola BUMDES Lindung Bulan kemana semua hasilnya,” sebut sumber.
Sementara itu, Kepala Desa Rantau Baru, Nurzikri Anton dimintai keterangan lewat WhatsApp, Rabu, 26/11-2025 terkait persoalan dugaan Korupsi oleh Pengurus BUMDES Lindung Bulan Rantau Baru dan dirinya yang disebut ikut menikmati dugaan Korupsi tersebut, namun Anton memilih diam, alias bungkam sampai berita ini tayang.
( Tim)






