Pangkalan Kerinci, Sekoci 24.Co – Seorang Ibu rumah tangga bernama (AZS) mengaku mengalami trauma setelah dirinya merasa terintimidasi oleh perlakuan oknum pegawai BRI unit Akasia, Pangkalan Kerinci.

Penyebab traumatik ibu AZS ini bermula setelah beberapa kali pihak BRI melakukan penagihan dengan cara membentak keras dalam menagih sampai menuduh AZS menjual tanah yang merupakan agunan pinjaman di BRI unit Akasia, sampai pemasangan plank pada dinding rumah milik AZS sebagai Debitur, tutur sah, suami dari AZS kepada sejumlah wartawan, pada Rabu 03/12-2025 di pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau.
Persoalan ini bermula saat AZS dan suaminya inisial (SAH) pada Juni 2022 mengajukan pinjaman KUR sebesar 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah). Selanjutnya pada 21 Oktober 2022 melunasi pinjaman dengan cara Top Up pinjaman sebesar Rp 120.000.000( seratus dua puluh juta rupiah).
Setelah berjalan beberapa lama kemudian, oleh kondisi ekonomi yang kurang baik, ibu AZS ada tunggakan untuk membayar angsuran.
Nah saat ada tunggakan inilah perbuatan tidak menyenangkan dari pihak BRI unit Akasia, Pangkalan Kerinci melakukan penagihan dengan cara kasar berupa marah-marah, seperti kata-kata berikut, “kalau tidak sanggup bayar, makanya jangan ngutang, “bahkan menurut suami AZS, inisial (SAH)pegawai BRI inisial (P) lewat sambungan ponsel, P ada memaki (sah)sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh dengan kata-kata, anjing, babi,” ucap (sah) menjelaskan kepada wartawan.
Bahkan tindakan P bukan kali itu saja berlaku kasar, bahkan lanjut sah suami dari AZS ini menerangkan. “Pada saat ibu Pipin didampingi oleh pimpinan dan staf BRI lainnya datang ke rumah, ibu Pipin dengan arogan kembali menyampaikan kata-kata kasar dan menghina, kalau tidak bisa bayar, makanya jangan mengutang,” jelas sah. Perkataan kasar Pipin tersebut diprotes oleh sah menyampaikan kepada pimpinan unit BRI akasia. “Apakah seperti ini, sikap pegawai BRI? ucap sah saat itu sebagai bentuk protes. Untunglah, pimpinan BRI saat itu meminta maaf atas perlakuan dan perkataan pegawai BRI ibu P tersebut.
Bahkan saat itu anak sah yang bernama ridho yang kebetulan ada saat itu memprotes perkataan ibu P yang kasar tersebut, “untung kau perempuan, kalau tidak sudah kuhajar kau,” ketus ridho. Namun ucapan ridho tersebut malah ditantang pegawai lelaki BRI yang juga ada saat itu, sambil mengatakan ” aku laki-laki ha, apa kau,” yang membuat suasana semakin gaduh terang sah mengurai perlakuan oknum pegawai BRI tersebut yang sampai tetangga menyaksikan dan membuat mereka menjadi terpukul dan malu.
Selanjutnya, pasutri ini saat ekonomi membaik, pasutri ini dengan susah payah membayar tunggakan dan terus membayar angsuran setiap bulannya.
Tetapi yang namanya rezeki tidak juga bisa ditentukan pak, ucap sah kepada wartawan. Pada kisaran akhir tahun, sekitar September 2025 kembali ada tunggakan, sehingga pada akhir November 2025, pihak BRI unit Akasia Pangkalan Kerinci kembali melakukan penagihan. Namun kali ini yang melakukan penagihan bukan lagi ibu ( P), tapi seorang wanita juga ibu (N). Sikap dan perilaku pegawai BRI unit Akasia ini ternyata tidak jauh berbeda, jelas sah. Sikap N ini kata sah, selain menuding saya berbohong dengan mengatakan saya tidak ada di gudang ( tempat mengumpulkan kara-kara/ barang rongsokan), ” alah, bapak tidak usah bohong, bapak tidak benar ada di gudang, bahkan saya sudah dapat informasi, bapak sudah jual tanah yang menjadi agunan. Karena ibu ( N) itu tidak percaya bahwa saya ada di gudang kerja, sampai saya video call.
Bahkan pernyataan ibu ( N) bahwa kami menjual tanah yang menjadi agunan, ibu (N) mendatangi tetangga yang membeli tanah saya, Pak Harefa. “Atas pernyataan ibu ( N) ini sempat memprotes kami, seolah-olah kami telah menipu pak Harefa, sehingga kami sempat ada miskomunikasi,” ungkap sah.
Ditempat yang sama, ibu AZS sebagai Debitur mengatakan, bahwa sejak peristiwa sistem menagih pihak BRI yang kasar dan arogan membuat dirinya trauma. “Bayangkan pak, saya sampai memohon-mohon kepada keluarga saya sampai nangis-nangis. “Tolonglah saya, percuma saya punya keluarga, saya sudah dimaki-maki pihak Bank. Akhirnya mereka mau membantu kami karena kasihan.
Bahkan, pihak BRI seolah menuduh kami menjual tanah yang menjadi agunan tanah ukuran 20X20 meter kepada orang lain termasuk Pak Harefa. Padahal tanah yang kami jual bukan merupakan tanah yang menjadi agunan. Saya takut Pak, mereka yang membeli tanah kami akan marah dan mengamuk kepada kami. Perlakuan pihak BRI unit Akasia ini juga melakukan plank/ pemberitahuan yang membuat saya terpukul. Saya suruh anak saya untuk mencopot, karena saya tidak tahan melihatnya. Setelah dicopot anak saya, oleh ibu ( N) kembali dipasang plank pemberitahuan yang membuat saya tertekan dan malu,” ucap AZS.
” Pokoknya saya sangat tertekan dengan perlakuan orang BRI itu pak, seolah-olah sudah besar sekali hutang kami pak,”pungkasnya.
Ditempat terpisah, pihak BRI unit Akasia ditemui ibu N, Rabu 03/12-2025, kepada sejumlah wartawan N menjelaskan, bahwa dirinya meneruskan pekerjaan dari ibu Pipin, namun N mengakui bahwa dirinya benar memasang plank pemberitahuan, bahwa hal itu boleh, sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman. N mengaku bahwa dirinya sulit berkomunikasi dengan ibu Ani Zaskia tersebut. “jika boleh difasilitasi dengan ibu Ani Zaskia, kita sangat berterimakasih,” ucap N kepada wartawan.
Ditempat yang sama, Agus Rianto pimpinan unit BRI akasia pangkalan kerinci kepada wartawan mengatakan, jika difasilitasi dengan ibu Ani Zaskia, kita sangat berterimakasih dan, kita akan cari solusinya. ” Kita sangat berterimakasih, kalau kita difasilitasi untuk mencari solusinya,” katanya.
Agus Rianto yang mengaku, bahwa sebagai pimpinan BRI unit Akasia belum lama, sehingga proses pencairan pinjaman saat itu bukan dirinya. Namun ianya berjanji akan komunikasi dengan pimpinan dan kepala unit sebelumnya,” ucap Agus menjelaskan.
Mengutip berita dari koran perdjoengan.com mengungkap tentang tidak profesional sistem kerja pegawai BRI unit Akasia, pangkalan kerinci yang sekalipun cicilan sudah selesai, namun agunan BPKB yang diserahkan tidak kunjung dapat dikembalikan, padahal angsuran sudah lunas.
Perlakuan yang sama sebelumnya dirasakan oleh Oki Sandra yang merupakan debitur dari Bank Rakyat Indonesia Unit Akasia, yang beralamat di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (18/02/2025).
Dikarenakan debitur telah menyelesaikan/melunaskan seluruh cicilan pinjaman dari Bank BRI Unit Akasia pada awal tahun 2023. Namun hingga saat ini pada tahun 2025, Jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang diserahkan kepada pihak Bank BRI tersebut, tidak kunjung dikembalikan.
( Richard Simanjuntak)






