PANGKALAN KERINCI, Sekoci24.Co – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika secara menyeluruh.
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E., M.M., memimpin langsung Apel Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang digelar di Lapangan Upacara Pemkab Pelalawan pada Rabu (13/05/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pelalawan, di antaranya Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo, S.Pd., dan Ketua PN Pelalawan Dr. Andri Simbolon, S.H., M.H.
Turut hadir Perwira Penghubung Kodim Mayor Lilik, serta Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Pelalawan Richard Simanjuntak. Apel ini juga melibatkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ratusan siswa dan guru pendamping tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pelalawan.Dalam amanatnya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Pemkab Pelalawan berada di garda terdepan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini sejalan dengan visi agresif Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.”Pemerintah Kabupaten Pelalawan sepaham dengan semangat Kapolda Riau yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.
Tidak ada tempat dan tidak ada ampun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tanah Pelalawan,” tegas Zukri secara lantang di hadapan peserta apel.Melalui agenda ini, Satgas Anti Narkoba diinstruksikan untuk memperketat pengawasan lingkungan secara terpadu.
Fokus utama gerakan diarahkan pada proteksi generasi muda, khususnya di lingkungan sekolah, guna memutus mata rantai dan mencegah siswa terjerumus dalam lingkaran setan narkotika.
Senada dengan hal tersebut, Ketua GRANAT Pelalawan, Richard Simanjuntak, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan ini.
Ia menegaskan bahwa GRANAT berkomitmen kuat dan berdiri bersama pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menolak keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
(DANIEL SIMANJUNTAK)






